content bg

KPK Jadikan Persib Percontohan Klub Bebas APBD


Di tahun 2013 mendatang, semua klub sepak bola profesional di Indonesia tidak boleh lagi menggunakan dana APBD untuk pembiayaannya. Pasalnya, kini pemerintah sedang mengkaji sebuah peraturan pemerintah (PP) yang akan melarang pendanaan klub-klub sepak bola profesional dari dana APBD. Rencananya, PP itu akan keluar pada 2012 mendatang.

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dede Yusuf yang merupakan duta Persib, bersyukur jika Persib kini sudah tidak tergantung lagi dari dana APBD. Dan karena itulah, Persib dijadikan percontohan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai klub sepak bola yang bisa dikategorikan "bersih" dari APBD. "Tadi KPK datang ke kami. Mereka berdiskusi tentang langkah-langkah Persib lepas dari APBD. Jadi Persib tidak mungkin dan mustahil untuk menerima dana APBD lagi," katanya kepada wartawan di Gedung Sate Jln. Diponegoro Kota Bandung, Kamis (9/2) siang usai menerima kunjungan KPK.

Dalam pertemuan itu, Dede memaparkan tentang strategi dan tahapan Persib lepas dari APBD mulai dari pembentukan perusahaan terbatas, mencari sponsor dan penawaran saham. Untuk Persib, kata Dede, memang tidak terlalu sulit lepas dari APBD karena termasuk klub dengan rating tertinggi dan dalam sisi bisnis sangat menjual. "Yang saya kuatirkan ialah klub-klub lain yang kurang menjual. Saya mengkuatirkan, klub-klub tersebut jika lepas dari APBD akan kolaps sehingga keluar dari klub. Makanya, saya juga memberi sejumlah opsi agar klub-klub itu tidak kolaps seperti melalui BUMD, merger, bantuan terbatas KONI dan lainnya. Karena itu perlu ada masa transisi sebelum aturan tersebut dilaksanakan. Minimal satu tahun," ujarnya.

Dede menambahkan, menurut aturan itu, nantinya dana APBD yang diberikan ke KONI hanya boleh dipakai untuk pembinaan dan pembangunan sarana olah raga. "Artinya untuk sepakbola, berarti yang boleh diberi dana dari KONI adalah klub-klub yang masih pembinaan seperti tim umur 21 dan umur 23," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar